Home / Batanghari / Ekonomi

Sabtu, 15 Februari 2025 - 18:26 WIB

Alokasi Dana Desa, 20 Persen Dana Desa Wajib Digunakan Untuk Ketahanan Pangan

Bungotv.co, Batangahari – Pemerintah Kabupaten Batanghari, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa setempat, mewajibkan 20 persen dari dana desa digunakan untuk ketahanan pangan guna mendukung sepenuhnya program Presiden Prabowo.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Batanghari, Taufik, mengatakan bahwa pemanfaatan dana desa tersebut akan digunakan untuk ketahanan pangan dalam mendukung program makan bergizi gratis. Peraturan ini berdasarkan pada Permendesa Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk atau Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.

Baco Jugo :   Konflik Iran-Israel, Tidak Berdampak Langsung terhadap UMKM Lokal

Taufik menambahkan bahwa terkait efisiensi sesuai instruksi Presiden, ada beberapa kegiatan yang kemungkinan besar akan terdampak oleh alokasi dana desa ke program makan bergizi gratis tersebut. Namun, hingga saat ini pihaknya belum menerima secara resmi terkait alokasi dana desa yang akan diberikan kepada desa-desa, yang mana perlu ada pengurangan.

Baco Jugo :   Operasi Patuh 2024: Satlantas Telah Laksanakan Kegiatan di Masing-Masing Satgas

Penulis : Agustian, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Kasus Dugaan Pencabulan Anak Tiri Dilimpahkan ke Polres Muaro Jambi

Batanghari

Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Batang Hari

Batanghari

Polisi Tahan 12 Truk Batubara Pelanggar Jam Operasional

Batanghari

Rumah Dua Lantai di Desa Sengkati Kecil Ludes Terbakar Saat Magrib

Bungo

Permintaan Seragam Sekolah Meningkat Jelang Tahun Ajaran Baru

Batanghari

Sekolah di Batang Hari Wajib Bentuk TPPK untuk Cegah Kekerasan

Batanghari

Kemacetan Capai Tiga Kilometer Akibat Jalan Provinsi Rusak di Muara Bulian

Batanghari

PT BDMU Luncurkan Bungo Tanimart, Gerai Pertanian untuk Petani Bungo