Home / Batanghari / Hukum

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:52 WIB

Problema Angkutan Batubara, Polisi Tilang 17 Angkutan Batubara yang Melanggar

Bungotv.co, Batanghari – Meski Gubernur Jambi belum mengeluarkan instruksi terkait diperbolehkannya angkutan batubara beroperasi lewat jalur darat, saat ini masih banyak sopir angkutan batubara yang melintasi jalan nasional di wilayah Kabupaten Batanghari. Bahkan, Satlantas Polres setempat telah menerbitkan 17 surat tilang kepada truk angkutan batubara yang melanggar pada awal Januari 2025.

Baco Jugo :   Kasus Korupsi Pajak Kendaraan, Kejari Bungo Tetapkan Tersangka 1 ASN dan 3 Honorer Samsat Bungo

Kasat Lantas Polres Batanghari, IPTU Agung Prasetyo, membenarkan bahwa kendaraan yang ditilang tersebut melanggar jam operasional dan menggunakan jalur darat. Melihat kondisi tersebut, petugas akan terus melakukan patroli rutin serta memutarbalikkan kendaraan yang melanggar untuk kembali ke arah mulut tambang. IPTU Agung juga berharap adanya sinergi antara pemerintah provinsi Jambi dan pemerintah daerah setempat untuk menemukan solusi terkait masalah angkutan batubara.

Baco Jugo :   Unjuk Rasa Mahasiswa, HMI Cabang Bangko Ajukan Tiga Tuntutan

Penulis : Agustian, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Swasembada Pangan, Petani Pasar Terusan Lakukan Musim Tanam Dua Kali
work from home atau WFH

Batanghari

Pemkab Batang Hari Mulai Terapkan WFH Setiap Jumat

Batanghari

Cegah Tindak Kejahatan, Ratusan Warga Binaan Lapas Muara Bulian Digeledah dan Dites Urine

Batanghari

Perencanaan Penerapan WFH, Pemkab Batang Hari Masih Akan Kaji Perencanaan WFH

Batanghari

Dua Peserta dari Suku Anak Dalam Ikuti Seleksi Polri 2026.

Batanghari

Operasi Ketupat 2026, Satlantas Polres Batang Hari Catat Ada Dua Kasus Kecelakaan

Batanghari

Program Makan Bergizi Gratis, Enam Dapur MBG Sudah Beroperasi
Arus balik Idul Fitri 1447 Hijriah di Batanghari

Batanghari

Pasca Libur Lebaran, Arus Balik Mulai Alami Peningkatan