Muara Bungo, Bungotv.co – Rumah Sakit Rantau Ikil yang terletak di pinggir Jalan Lintas Sumatera, Dusun Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo, merupakan rumah sakit tipe D yang dibangun pada tahun 2019. Namun, hingga saat ini nasib rumah sakit tersebut terkesan terbengkalai karena belum juga terakreditasi.
Belum terakreditasinya Rumah Sakit Rantau Ikil menyebabkan pelayanan kesehatan di tempat ini belum berjalan optimal. Rumah sakit ini juga belum dapat melayani pasien peserta BPJS Kesehatan. Padahal, akreditasi menjadi syarat utama untuk menjalin kerja sama dengan BPJS. Akibatnya, jumlah pasien sangat minim. Bahkan dalam satu bulan, terkadang tidak ada pasien yang datang berobat.
Kondisi ini sangat memprihatinkan, mengingat biaya operasional rumah sakit masih ditanggung oleh pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo. Rumah sakit yang berbatasan langsung dengan wilayah Sungai Rumbai, Dharmasraya, Sumatera Barat ini seharusnya memiliki potensi besar dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat sekitar.
Pelaksana Tugas Harian Rumah Sakit Rantau Ikil, Dokter Roni Nahar, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih melengkapi berkas persyaratan akreditasi.
Selain itu, pihak rumah sakit juga masih menunggu proses penilaian agar segera mendapatkan status akreditasi. Ia juga berharap adanya dukungan dari masyarakat agar rumah sakit tersebut segera terakreditasi dan dapat beroperasi secara maksimal.
“Saat ini pihak kami masih melengkapi berkas persyaratan akreditasi dan menunggu proses penilaian agar segera memperoleh status akreditasi. Kami juga berharap adanya dukungan dari masyarakat agar rumah sakit ini segera terakreditasi dan dapat beroperasi secara maksimal,” ujar Roni Nahar.
Masyarakat di Kecamatan Jujuhan dan Jujuhan Ilir pun berharap pemerintah daerah dapat segera mempercepat proses akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah Rantau Ikil.
Penulis: Tim Redaksi, Bungotv.









