Merangin, Bungotv.co – Pemerintah Kabupaten Merangin akan memberikan hadiah bagi masyarakat yang melaporkan aksi pembuanganpembuang sampah sembarangan, sebagaimana disampaikan Bupati Merangin M. Syukur dalam rapat koordinasi bersama ketua RT dan RW se-Kelurahan Pematang Kandis di Kantor Lurah Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, pada Senin kemarin.
Dengan cara masyarakat diminta merekam atau memfoto pelanggar menggunakan smartphone untuk kemudian dilaporkan kepada Satgas Sampah, sebagai upaya menekan perilaku buang sampah sembarangan yang masih sering terjadi di Kota Bangko.
Di mana langkah ini diambil karena masih banyak oknum yang tidak peduli kebersihan meski fasilitas sudah disediakan, dan hasil laporan akan ditindaklanjuti sesuai Perda Nomor 02 Tahun 2014 dengan ancaman sanksi kurungan atau denda bagi pelanggar.
“Pemerintah Kabupaten Merangin akan memberikan hadiah bagi masyarakat yang melaporkan aksi pembuangan sampah sembarangan,” ujar M. Syukur,
Penulis:, Melda Yanti, Bungotv.









