Home / Merangin

Selasa, 7 April 2026 - 21:12 WIB

Mengatasi masalah sampah, Pemkab Merangin beri hadiah pelapor pembuang sampah sembarangan

Merangin, Bungotv.co –  Pemerintah Kabupaten Merangin akan memberikan hadiah bagi masyarakat yang melaporkan aksi pembuanganpembuang sampah sembarangan, sebagaimana disampaikan Bupati Merangin M. Syukur dalam rapat koordinasi bersama ketua RT dan RW se-Kelurahan Pematang Kandis di Kantor Lurah Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, pada Senin kemarin.

Baco Jugo :   Bupati Bungo Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Bersih Lewat Gerakan "Bungo Clean Up Day"

Dengan cara masyarakat diminta merekam atau memfoto pelanggar menggunakan smartphone untuk kemudian dilaporkan kepada Satgas Sampah, sebagai upaya menekan perilaku buang sampah sembarangan yang masih sering terjadi di Kota Bangko.

Di mana langkah ini diambil karena masih banyak oknum yang tidak peduli kebersihan meski fasilitas sudah disediakan, dan hasil laporan akan ditindaklanjuti sesuai Perda Nomor 02 Tahun 2014 dengan ancaman sanksi kurungan atau denda bagi pelanggar.

Baco Jugo :   Antisipasi TPS Liar, 24 Jam Diawasi CCTV, Warga Ketahuan Buang Sampah Akan Didenda

“Pemerintah Kabupaten Merangin akan memberikan hadiah bagi masyarakat yang melaporkan aksi pembuangan sampah sembarangan,” ujar M. Syukur,

Penulis:, Melda Yanti, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Merangin

Remaja Terekam CCTV Diduga Curi Kotak Amal Masjid di Merangin

Merangin

Bupati Ikuti Workshop AKPSI dan Sawit Expo 2026 di Jakarta

Merangin

Damkar Merangin Musnahkan Sarang Tawon Vespa Raksasa Seberat Lebih dari 10 Kilogram

Merangin

Edukasi Satwa Reptil, Pengunjung Antusias Berinteraksi dengan Ular

Merangin

1,5 Hektare Aset Pemkab Merangin Rusak Diduga Akibat Aktivitas PETI

Merangin

Dugaan Korupsi Proyek Jalan, Kejari Merangin Pulihkan Rp,1,13 Miliar Kerugian Negara

Merangin

Pasokan Air PDAM di Tiga Wilayah Merangin Terhenti Lima Hari, Warga Terpaksa Ambil Air ke Instalasi PDAM

Merangin

Tok! Pemkab Merangin Naikkan Tarif Listrik Perusahaan dari Rp 200 Jadi Rp1.035 per kWh