Muara Bungo, Bungotv.co – Pengadilan Negeri Bungo pada hari Jumat, (06/03), menggelar kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan. Kegiatan yang berlangsung di aula Pengadilan Negeri Muara Bungo ini dihadiri langsung oleh Bupati Bungo bersama Ketua DPRD, serta unsur Forkopimda lainnya dan sejumlah aparat penegak hukum.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan mengenai sejumlah Peraturan Mahkamah Agung, sosialisasi restorative justice, serta implementasi KUHP dan KUHAP terbaru. Selain itu juga dibahas standar pelayanan publik dan dilakukan focus group discussion guna memperkuat koordinasi antara lembaga penegak hukum.
Sosialisasi ini bertujuan untuk melaksanakan program kerja Pengadilan Negeri Muara Bungo, khususnya dalam memberikan pemahaman mengenai berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana penyampaian informasi terkait adanya kaidah undang-undang baru seperti KUHP Nasional, KUHAP 2025, Undang-Undang Penyesuaian Pidana, serta SEMA Nomor 1 Tahun 2026.
Bupati Bungo, Dedy Putra, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman aparat penegak hukum terhadap sistem peradilan yang sederhana, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam kegiatan tersebut juga disosialisasikan sejumlah regulasi di antaranya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1, 2, 3, 6, 7 dan 8 Tahun 2022, yang diharapkan dapat menjadi pedoman bersama bagi penegak hukum di Kabupaten Bungo dalam menjalankan tugas secara selaras dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman aparat penegak hukum terhadap sistem peradilan yang sederhana, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam kegiatan ini juga disosialisasikan sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1, 2, 3, 6, 7, dan 8 Tahun 2022, yang diharapkan dapat menjadi pedoman bersama bagi para penegak hukum di Kabupaten Bungo dalam menjalankan tugas secara selaras serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujar narasumber,” ujar Dedy Putra.
Penulis: Anesa, Bungotv.









