Tanjung Jabung Barat, Bungotv.co – Dalam bentuk transparansi serta menegaskan komitmen dalam memberantas peredaran gelap handphone, pungutan liar, dan narkoba . (Halinar). Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar penanda tanganan komitmen bersama di ruang rapat Lapas Kelas Iib Kuala Tungkal, pada Senin (02/02) pagi.
Penandatanganan komitmen bersama tersebut menjadi wujud nyata keseriusan seluruh jajaran dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas. Dalam arahannya Kalapas Kelas IIB Kuala Tungkal Iwan Darmawan menegaskan, bahwa pemberantasan Halinar bukan sekedar slogan melainkan kewajiban moral dan profesional yang harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh pegawai, ia juga juga menekankan pentingnya peran seluruh pegawai khususnya petugas pengamanan, dalam menjaga marwah institusi pemasyarakatan.
Melalui kegiatan ini lapas kuala tungkal, menegaskan komitmen untuk berbenah dan meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan yang sejalan dengan semangat reformasi, birokrasi dan pembangunan zona integritas.
“Pada hari ini, Senin, 2 Februari 2026, Lapas Kuala Tungkal mengadakan kegiatan Komitmen Bersama Anti Halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba) untuk lebih menggiatkan dan merefres kembali bahwa Halinar memang dilarang di Lapas Kuala Tungkal. Kegiatan ini memang dianjurkan oleh kementerian, juga dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Jambi. Harapannya, dengan adanya Komitmen Bersama ini, para pegawai dan petugas Lapas Kuala Tungkal siap menghadapi anti Halinar. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat lebih memacu para pegawai dan petugas untuk bekerja dengan lebih baik lagi ke depannya,” ujar Iwan Darmawan
Penulis: Ardyan Saputra, Bungotv.









