Jambi , Bungotv.co – Acara yang berlangsung di auditorium rumah dinas Gubernur Jambi, selasa pagi, bupati Bungo H. Dedy Putra turut menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Bungo.
Bupati Bungo Dedy putra mengatakan bahwa mou tersebut merupakan tindak lanjut undang-undang nomor 1 tahun 2023 yang mengatur terobosan baru dalam sistem hukum Indonesia, yaitu pemberlakuan hukuman kerja sosial. Ia menyebut sistem ini sebagai langkah maju yang lebih humanis serta memberi dampak positif bagi masyarakat.
Ia berharap hal ini bisa menjadi dampak sosial untuk semua masyarakat Bungo maupun pejabat Kabupaten Bungo.
Penulis : Reza Fender Rizky, Bungotv.









