Bungotv.co, Muara Bungo – Selasa, 11 November 2025, Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat menghadiri rapat paripurna DPRD Bungo dengan agenda penetapan Propemperda dan penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2026.
Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Bungo, dihadiri unsur Forkopimda, para anggota DPRD Bungo, jajaran OPD, camat, dan undangan lainnya. Kegiatan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Bungo.
Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat dalam pidatonya menyampaikan bahwa kebutuhan belanja dalam rangka penyelenggaraan pembangunan daerah dan pelayanan di setiap OPD diformulasikan ke dalam rancangan KUA dan PPAS dengan memperhatikan kemampuan pendanaan, sehingga setiap program kegiatan perlu ditetapkan urutan skala prioritasnya.
Tahun ini, Wabup mengungkapkan bahwa Pemda telah melakukan efisiensi anggaran di seluruh OPD. Hal ini disebabkan pendapatan dari pemerintah pusat yang turun drastis.
Menyikapi kondisi tersebut, Wabup menjelaskan bahwa kebijakan anggaran tahun 2026 perlu ditata ulang dalam merumuskan prioritas kebutuhan anggaran. Sementara itu, terkait APBD Tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp1,356 triliun lebih.
Wabup berharap rancangan KUA-PPAS APBD Tahun 2026 dapat segera dibahas antara Pemda bersama DPRD. Menyikapi efisiensi anggaran yang masih terjadi di tahun 2026, Wabup mengatakan Pemda akan mencari solusi terutama dalam meningkatkan PAD.
Penulis : Tim Redaksi, Bungotv.









