Bungotv.co, Tanjung Jabung Timur – Bupati Tanjab Timur, Dillah Hikmah Sari, didampingi Wakil Bupati Muslimin Tanja, Sekda, dan kepala OPD terkait, menandatangani perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan terkait kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional bagi masyarakat.
Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilaksanakan di ruang kerja Bupati pada Senin, 20 Oktober 2025.
Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan seluruh masyarakat memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang memadai dan terjangkau, terutama bagi mereka yang kurang mampu ataupun yang belum terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Bupati Tanjab Timur, Dillah Hikmah Sari, mengatakan ia bersama Muslimin Tanja memiliki komitmen kuat memastikan seluruh masyarakat yang memiliki KTP Kabupaten Tanjab Timur memperoleh akses jaminan kesehatan secara merata dan berkelanjutan.
Dillah Hikmah Sari juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan atas kerja sama ini, dan berharap kolaborasi ini menjadi solusi untuk layanan kesehatan masyarakat.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi, Santi Lestari, mengapresiasi sinergi yang terbangun dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Ia menjelaskan cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional di Tanjung Jabung Timur sudah mencapai 100 persen, dengan tingkat keaktifan 81 persen. Angka ini menjadikan Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebagai salah satu daerah dengan performa terbaik di Provinsi Jambi, setelah Sarolangun.
Dengan dilakukan kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan dan berharap masyarakat yang belum mengetahui status kepesertaan segera mendapatkan informasi, sekaligus memanfaatkan layanan kesehatan yang dijamin negara melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penulis : Suryanta, Bungotv.









