Bungotv.co, Muaro Jambi – Pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muaro Jambi, pengambilan keputusan terhadap Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2025, dewan resmi menambah APBD-Perubahan sebesar Rp61,16 miliar. Dari APBD sebelumnya sebesar Rp1,65 triliun lebih menjadi Rp1,67 triliun lebih.
Dalam penyampaiannya, Bupati Bambang Bayu Suseno mengatakan, APBD bukan sekadar tabel angka dan rumus hitung, namun APBD adalah cerminan dari niat keberpihakan dan keberanian dalam mengambil keputusan untuk memajukan daerah.

Bupati BBS juga mengatakan, selain itu, APBD adalah peta jalan dan setiap arah yang ditetapkan akan menentukan nasib masyarakat. Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 ini dilakukan untuk menyesuaikan asumsi pendapatan dan belanja dengan kondisi terkini terhadap fluktuasi transfer pusat, optimalisasi pendapatan asli daerah, serta kebutuhan mendesak di sektor pelayanan publik, infrastruktur, dan pemulihan ekonomi rakyat.
Selain paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2025, paripurna juga digelar untuk pengambilan keputusan terhadap Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2026.
Penulis : Amrizal Fadli, Bungotv.









