Bungotv.co, Muara Bungo – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) terjaring razia penertiban oleh Satpol PP Kab. Bungo. Langkah ini diambil sebagai langkah tegas karena tidak mengindahkan himbauan yang sudah diberikan sebelumnya.
Pedagang kaki lima yang berada di sepanjang Jalan Teungku Umar tepatnya di depan RSU H. Hanafie Bungo sontak terkejut dengan kedatangan petugas Satpol PP yang melakukan penindakan penertiban PKL yang melanggar aturan di area yang tidak diperbolehkan untuk melakukan penjualan.
Selain PKL telah memakan hak pejalan kaki karena berjualan di jalur trotoar, juga mengganggu lancarnya lalu lintas terutama akses masuk ke Rumah Sakit Umum Hanafie.

Kasi Trantib Satpol PP Bungo Ikhwan Syam memaparkan, langkah ini diambil sebagai langkah tegas kepada para PKL yang tidak mengindahkan himbauan sebelumnya yang telah diberikan untuk melarang PKL berjualan di areal trotoar, sekaligus upaya dalam penegakan Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang tidak diperbolehkan berjualan di areal trotoar jalan.
Penulis : Aga Prawira, Bungotv.









