Bungotv.co, Muara Bungo – Tim Satgas PETI Kabupaten Bungo kembali menggelar operasi penindakan di sejumlah titik rawan penambangan emas tanpa izin (PETI). Operasi kali ini dilaksanakan di Zona II, yang berada di wilayah Dusun Tanjung Menanti, Kecamatan Bathin II Babeko, pada Kamis, 17 Juli 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom., M.Si., dan melibatkan unsur lintas sektoral dari TNI-Polri, pemerintah daerah, hingga dinas terkait.
Dalam operasi tersebut, tim Satgas PETI memusnahkan sedikitnya 27 rakit dompeng dengan cara dibakar. Tujuannya agar rakit tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas penambangan ilegal. Namun, penindakan ini mengundang reaksi dari warga. Sekelompok emak-emak histeris dan menangis, tidak terima rakit mereka dibakar oleh petugas. Mereka bahkan membawa ember berisi air, berusaha memadamkan api yang membakar rakit dompeng milik mereka.
Suasana sempat memanas, namun berhasil diredam berkat pendekatan humanis yang dilakukan langsung oleh Kapolres Bungo. Dalam arahannya, Kapolres menegaskan agar warga menghentikan kegiatan PETI dan segera meninggalkan lokasi.

Sebagian warga masih berupaya meminta agar pembakaran rakit dibatalkan, namun petugas tidak menggubris. Langkah penindakan tetap diambil karena PETI merupakan kegiatan ilegal dan merusak lingkungan. Sebelum meninggalkan lokasi, tim Satgas PETI kembali mengingatkan warga untuk tidak lagi melakukan penambangan tanpa izin di wilayah tersebut.
Penulis : Ismail Marzuki, Bungotv.









