Bungotv.co, Muara Bungo – Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bungo, Wakil Bupati Tri Wahyu Hidayat menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024.
Salah satu sorotan utama adalah penggunaan saldo kas daerah sebesar Rp59 miliar. Wabup menjelaskan bahwa hal ini disebabkan oleh tidak terealisasinya beberapa sumber pendapatan, termasuk dana bagi hasil dari Provinsi Jambi sebesar Rp39,7 miliar.
Untuk menjaga kelangsungan pemerintahan dan pembangunan, Pemda terpaksa menggunakan saldo kas. Ke depan, Pemda berkomitmen untuk memperbaiki perencanaan dan penganggaran, agar tidak bergantung pada sumber dana yang belum pasti.
Terkait LHP BPK RI Tahun 2024, Pemkab Bungo tetap memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Rekomendasi BPK atas pengendalian dan kepatuhan juga telah ditindaklanjuti dengan capaian 80,4% hingga Semester I Tahun 2025.
Mengenai defisit anggaran, Pemda menjelaskan bahwa hal itu terjadi karena realisasi belanja melebihi pendapatan. Upaya penanggulangan dilakukan melalui optimalisasi PAD, efisiensi belanja, dan koordinasi penyaluran dana dari pusat dan provinsi. Kontribusi PAD terhadap pendapatan daerah saat ini baru mencapai 14,06%, sehingga Pemda mendorong digitalisasi dan intensifikasi pemungutan pajak.
Dalam sektor infrastruktur, akses jalan Rantau Keloyang–Batu Kerbau menjadi prioritas karena mendukung sektor pertanian dan pendidikan. Selain itu, Pemda juga mengambil langkah restrukturisasi BUMD yang terus merugi. Di akhir sambutannya, Wabup menyatakan keterbukaan terhadap masukan DPRD dan mengajak sinergi untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bungo.
Penulis : Tim Redaksi, Bungotv.









