Bungotv.co, Batanghari – Satuan Lalu Lintas Polres Batanghari melakukan penindakan terhadap aktivitas balap liar di sekitar Aek Meliuk, Muara Bulian, pada Minggu malam. Sedikitnya 11 unit kendaraan diamankan dan disita sementara ke Mapolres setempat.
Kasat Lantas Polres Batanghari, AKP Agung Prasetyo, mengatakan bahwa untuk menindaklanjuti kasus ini, pihaknya memanggil orang tua dari para remaja yang terlibat dalam aksi balap liar guna diberikan sosialisasi terkait pentingnya pengawasan terhadap perilaku anak-anak saat berkendara.

AKP Agung Prasetyo menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari upaya Polres Batanghari untuk menanggulangi aksi balap liar yang mengganggu keselamatan dan meresahkan masyarakat.
Untuk diketahui, petugas akan terus melakukan patroli setiap malam Minggu, khususnya untuk menertibkan balap liar di seluruh kawasan Kabupaten Batanghari.
Penulis : Agustian, Bungotv.









