Bungotv.co, Muara Bungo – Apel gabungan dipimpin langsung oleh Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono. Kegiatan berlangsung khidmat di lapangan Lapas Kelas IIB Muara Bungo, pada Kamis pagi, 12 Juni 2025.
Apel gabungan ini digelar dalam rangka pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika. Kegiatan ini merupakan bagian dari 13 program akselerasi Menteri Hukum dan HAM, salah satunya memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan di lapas.
Apel dihadiri oleh Dandim 0416/Bute yang diwakili Danramil 416-06/Muara Bungo, Kapten Arhanud Zuriadi. Kegiatan juga diikuti seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Muara Bungo serta personel dari Polres Bungo dan Kodim 0416/Bute.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Bungo memberikan apresiasi berupa penghargaan kepada salah satu petugas lapas yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu oleh seorang pengunjung perempuan.
Puncak acara ditandai dengan pemusnahan barang bukti hasil razia internal selama Januari hingga Juni 2025. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain puluhan ponsel, kartu remi, pisau cukur, pisau rakitan, dan kain panjang.
Pemusnahan disaksikan oleh seluruh tamu undangan, dimulai oleh Kapolres Bungo, Danramil 416-06/Muara Bungo, Kalapas Kelas IIB Muara Bungo, dan Kasat Resnarkoba Polres Bungo.
Kapolres Bungo menyampaikan bahwa penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh pegawai lapas untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat serta para narapidana.
Penulis : Ismail Marzuki, Bungotv.









