Bungotv.co, Tanjung Jabung Barat – Rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat digelar dalam rangka penyampaian nota rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjabbar, Hamdani, SE, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Muh. Syafril Simamora, SH, dan Hasan Basri Harapan, SH. Turut hadir Bupati H. Anwar Sadat dan Wakil Bupati Katamso.
Ketua DPRD menyampaikan bahwa rapat ini dilaksanakan sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015. Berdasarkan ketentuan tersebut, hari ini dilakukan penyampaian nota pengantar rancangan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Penulis : Ardyan Saputra, Bungotv.









