Bungotv.co, Muaro Jambi – Proyek pembangunan perumahan Mentari Residence 2 di Desa Talang Belido, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, disidak oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta. Inspeksi mendadak dilakukan guna menindaklanjuti aduan masyarakat terkait persoalan banjir yang disebabkan oleh pembangunan perumahan yang diduga tidak sesuai dengan tata ruang dan tata bangunan.
Dari sidak lapangan ini, Ketua DPRD menemukan adanya unit rumah yang dibangun oleh pihak pengembang terletak berdekatan dengan sungai. Mirisnya lagi, pihak developer juga diduga melanggar aturan dengan membangun turap perumahan memakan sebagian badan sungai. Imbasnya, keberadaan turap perumahan ini makin mempersempit dan memperkecil sungai alam yang ada, sehingga memicu terjadinya banjir saat hujan deras melanda.

Dalam sidak ini, Ketua DPRD juga bertemu langsung dengan pihak pengembang Mentari Residence 2. Ketua DPRD me-warning pihak pengembang untuk taat pada peraturan yang ada jika tidak ingin izinnya dicabut. Di sisi lain, tak jauh dari lokasi Mentari Residence 2, tepatnya di Perumahan Bratanata 2, Ketua DPRD juga menemukan adanya aliran sungai alam yang diduga sengaja ditutup sehingga membuat aliran air tidak normal dan menyebabkan banjir.
Terkait persoalan banjir yang disebabkan oleh pembangunan perumahan ini, Ketua DPRD berjanji akan segera memanggil OPD terkait untuk menertibkan perizinan pengembang perumahan yang berada dekat dengan daerah aliran sungai agar tidak berdampak buruk terhadap lingkungan masyarakat.
Sementara itu, tokoh masyarakat Desa Talang Belido, Samsi Bahrun, mengatakan keberadaan perumahan yang terletak berdekatan dengan sungai alam ini kini kerap memicu terjadinya banjir. Samsi berharap, dengan sidak lapangan yang dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi ini, persoalan banjir yang merendam jalan dan rumah warga dapat segera mendapatkan solusi.
Penulis : Amrizal Fadli, Bungotv.








