Bungotv.co, Batanghari – Dalam rangka memberikan edukasi dan teguran kepada masyarakat agar senantiasa taat membayar pajak kendaraan bermotor milik masing-masing, Satlantas Polres Batanghari bersama Samsat daerah setempat melakukan razia pajak kendaraan bermotor di ruas Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Muara Bulian.

Kasat Lantas Polres Batanghari, Iptu Agung Prasetyo mengatakan, kegiatan razia tersebut akan dilakukan selama bulan Mei 2025 di beberapa titik tertentu yang posisinya masih dirahasiakan. Dirinya juga menyebutkan, nantinya pajak-pajak kendaraan tersebut akan diperuntukkan untuk pembangunan dan kemajuan daerah serta menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, Iptu Agung Prasetyo juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Batanghari untuk taat membayar pajak guna mendukung pembangunan serta kesejahteraan daerah Kabupaten Batanghari.
Penulis : Agustian, Bungotv.









