Bungotv.co, Muara Bungo – Polres Bungo merespons keluhan masyarakat terkait antrean panjang dan tidak wajar di sejumlah SPBU di Kabupaten Bungo, antara lain SPBU Cadika, SPBU Pal 3, dan SPBU Pal 9.
Hasil dari razia yang dilakukan pada Kamis, 15 Mei 2025, polisi berhasil mengamankan 9 unit mobil yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM subsidi secara ilegal. Tujuh di antaranya merupakan mobil jenis Panther, sementara dua lainnya adalah truk yang telah dimodifikasi tangkinya.
Konferensi pers digelar di Lapangan Mapolres Bungo pada Kamis sore, 15 Mei 2025, dan dihadiri oleh Kanit Tipidter Ipda Ahmad Suheri, KBO Satlantas Ipda Yusri, dan Kasi Humas AKP M. Nur.

Dalam konferensi tersebut, Kapolres mengungkapkan bahwa razia ini merupakan langkah tegas terhadap maraknya penyalahgunaan BBM bersubsidi, yang diduga berkaitan dengan aktivitas PETI (penambangan tanpa izin) di wilayah Bungo.
Dari hasil pengecekan, polisi menemukan tangki-tangki modifikasi, sebagian bahkan tidak layak jalan dan menggunakan pelat palsu. Saat razia berlangsung, para sopir mobil langsung meninggalkan kendaraannya di area SPBU.
Barang bukti berupa 9 unit mobil saat ini telah diamankan di Mapolres Bungo untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi akan terus melakukan pengawasan ketat di sejumlah SPBU guna menekan praktik penyalahgunaan BBM subsidi.
Penulis : Ismail Marzuki, Bungotv.









