Bungotv.co, Batanghari – Pasca terungkapnya kasus pengoplosan gas LPG subsidi 3 kilogram di Sridadi, Kecamatan Muara Bulian, pekan lalu, Pemerintah Kabupaten Batanghari terus memberikan imbauan kepada seluruh agen gas agar tidak melakukan hal serupa.
Kepala Bidang Perdagangan Disdagkop UKM Batanghari, Edi Sabara, mengatakan bahwa saat ini terdapat sembilan agen gas terdaftar di Batanghari. Namun, baru delapan di antaranya yang aktif menyalurkan gas ke pangkalan. Pihaknya telah memberikan peringatan keras kepada seluruh pangkalan gas agar tidak melakukan kecurangan, baik berupa pengoplosan maupun menjual di atas harga eceran tertinggi (HET).
Edi menegaskan, jika ditemukan adanya pangkalan yang berani mengoplos gas, pemerintah meminta agar agen terkait memberikan sanksi tegas berupa pemutusan kerja sama.
Penulis : Agustian. Bungotv.