Bungotv.co, Batanghari – Dalam upaya mencegah maraknya judi online (judol), jajaran Polres dan Pemerintah Kabupaten Batanghari menggelar deklarasi bersama pemberantasan judol. Langkah ini sebagai bentuk komitmen untuk membersihkan lingkungan pemerintahan daerah maupun internal kepolisian dari praktik judi daring.
Wakapolres Batanghari, Kompol Muhammad Ridho, menyampaikan bahwa ASN dan anggota kepolisian harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam menjauhi tindakan yang melanggar hukum.

Kompol Ridho menegaskan bahwa pendekatan persuasif tetap diutamakan, namun jika ditemukan pelanggaran, pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas, baik terhadap masyarakat umum maupun aparat yang terlibat.
Penulis : Agustian, Bungotv.









