Bungotv.co, Muaro Jambi – Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi yang tergabung dalam Tim Terpadu, turun langsung ke lokasi peternakan babi di Desa Talang Belido, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi pada Kamis siang.
Kehadiran Tim Terpadu ini merupakan tindak lanjut dari temuan Ketua DPRD Muaro Jambi terkait keberadaan kandang babi, yang ditemukan saat melakukan peninjauan limbah lindi dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talang Gulo, Kota Jambi.
Sidak yang dilakukan oleh Tim Terpadu bertujuan untuk memeriksa kelengkapan izin usaha peternakan babi tersebut.

Kepala Bidang Perizinan Dinas DPMPTSP Kabupaten Muaro Jambi, Fathia, menyampaikan bahwa dari hasil temuan di lapangan, terdapat sebanyak 90 kepala keluarga yang memiliki usaha peternakan babi. Namun, dari jumlah tersebut, hanya satu yang memiliki izin usaha resmi. Oleh karena itu, pihaknya menekankan pentingnya pengurusan izin sesuai ketentuan yang berlaku dari pemerintah.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Muaro Jambi, Ebirawati, mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan toleransi selama 14 hari kepada para peternak untuk melengkapi izin. Jika tidak diindahkan, maka petugas akan memberikan tindakan tegas.
Tim Terpadu juga berharap agar seluruh warga pelaku usaha peternakan dapat tertib dan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan pemerintah, guna mencegah pencemaran lingkungan akibat limbah peternakan.
Penulis : Amrizal Fadli, Bungotv.









