Bungotv.co, Batanghari – Beginilah detik-detik saat penangkapan seorang ayah dan anak yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba dan kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Kabupaten Batanghari pada Selasa malam kemarin. Saat penangkapan, polisi menemukan sejumlah paket narkoba jenis sabu yang disimpan pelaku dari dalam saku celana dan dalam jok motor.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kedua pelaku dan barang bukti kemudian langsung dibawa ke Mapolres Batanghari. Di hadapan polisi, pelaku Aldi Saputra (43 tahun) mengaku membeli sabu dari salah seorang bandar narkoba yang berada di Kecamatan Muara Tembesi.
Pelaku juga membantah anaknya ikut terlibat dalam kasus narkoba, namun sang ayah mengakui bahwa anaknya itu hanya rekan kerjanya dalam kasus curanmor.
Sementara itu, untuk pengembangan kasus curanmor, anak dari pelaku Aldi Saputra kini dilimpahkan ke Satreskrim Polres Batanghari.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara.
Penulis : Agustian, Bungotv.