Home / Hukum / Jambi / kriminal

Rabu, 25 September 2024 - 18:35 WIB

Sudah Naik Penyidikan, Polisi Periksa 1 Terduga Pelaku Kasus Perundungan Siswi SMP

Bungotv.co, Jambi – Penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Jambi telah memeriksa satu terduga pelaku perundungan siswi SMP Kota Jambi yang viral di media sosial. Pemeriksaan berlangsung pada sore hari, 23 September 2024. Dari dua orang terduga yang terlampir dalam laporan, yaitu berinisial A dan AR, hanya terduga A yang hadir untuk diperiksa.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Marhara Tua Siregar, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada yang diamankan karena terlapor adalah anak di bawah umur. Ia menjelaskan bahwa usia pelaku yang beredar di media sosial berbeda, yang dibuktikan melalui pemeriksaan kartu keluarga.

Baco Jugo :   Berantas Narkoba, Kasat Pol PP Tegaskan Sikap terhadap Phoenix Karaoke

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012, penahanan hanya dapat dilakukan jika ancaman hukuman di atas tujuh tahun. “Untuk kasus perundungan, kami belum mengamankan pelaku karena mereka masih anak di bawah umur. Penahanan baru bisa dilakukan jika ancaman hukumannya di atas tujuh tahun,” ujar Kompol Marhara.

Saat ini, dua terlapor baru teridentifikasi, dan penyidik akan mendalami apakah ada terduga pelaku lain. Status semua terlapor masih sebagai saksi. Setelah pemeriksaan menyeluruh, baru akan ditetapkan tersangka.

Baco Jugo :   Spesialis Bongkar Rumah Diringkus, Residivis Keluar Masuk Penjara

Kompol Marhara menegaskan bahwa kasus perundungan siswi SMP Kota Jambi ini sudah ditingkatkan ke penyidikan. “Dua terlapor, A dan AR, diduga melakukan penyundutan dengan rokok dan pemukulan terhadap korban,” pungkasnya. Satu terlapor masih duduk di bangku SMP kelas dua, sedangkan satu lagi tidak bersekolah.

Sumber : https://jambitv.disway.id/

Share :

Baca Juga

Jambi

Perkuat Akses Keadilan, Al Haris Resmikan 1.585 Posbankum Desa di Jambi

Jambi

Hadiri Paripurna Pansus DPRD, Gubernur Al Haris Komitmen Evaluasi Total Capaian Pembangunan

Jambi

Resmi Dilantik, Sudirman Nahkodai Dewan Komisaris Bank Jambi Periode 2026-2030

Bungo

Penandatanganan MoU: Menteri LH dan Pemprov Jambi Kolaborasi Bangun PSEL

Jambi

Kunker Menteri LH, Al Haris: Jambi Perkuat Gerakan Nasional Kelola Sampah

Jambi

Polda Jambi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas, Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk Landai

Jambi

Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Dukung Biaya Kelancaran Haji Rp 40,7 Miliar

Jambi

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Ketua DPRD Jambi Hafiz Fattah Tegaskan Tolak PI 4,75 Persen.