Bungotv.co, Muara Bungo – Miris, apa yang terjadi di Kabupaten Bungo, di mana salah satu pemuda terlibat dalam aksi balap liar menggunakan sepeda motor berplat merah. Kendaraan tersebut diketahui merupakan kendaraan dinas yang seharusnya digunakan untuk menunjang kinerja dalam pelayanan kepada masyarakat.
Ternyata, kendaraan dinas dengan nomor polisi BH 2654 KZ, yang diperuntukkan bagi kepentingan dinas, tidak dipelihara dengan baik oleh pemiliknya. Sebuah sepeda motor roda dua yang terdaftar dengan nomor polisi tersebut malah digunakan oleh seorang anak muda untuk ajang balap liar di jalanan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, motor tersebut diketahui merupakan kendaraan dinas milik salah satu pejabat negara di Kecamatan Bathin II Pelayang. Aksi yang tidak terpuji ini akhirnya terungkap dan terjaring dalam razia yang dilakukan oleh Satlantas Polres Bungo dalam rangka Operasi Keselamatan Siginjai 2025, yang berlangsung selama 14 hari, mulai dari 10 Februari hingga 23 Februari 2025.
Kasat Lantas Polres Bungo, AKP. Edo Damara Yudha, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa operasi keselamatan tahun ini bertujuan agar masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Bungo, bisa lebih sadar akan pentingnya keselamatan dalam berkendara.
Lebih lanjut, Kasat juga menegaskan bahwa tujuan dari operasi ini adalah untuk memberikan efek jera kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan memahami dampak negatif dari pelanggaran lalu lintas.
Kapolres Bungo, AKBP. Natalena Eko Cahyono, S.Kom, melalui Kasat Lantas, berharap agar masyarakat lebih disiplin dan memahami pentingnya keselamatan berkendara.
Penulis : Ismail Marzuki, Bungotv.