Bungotv.co, Batanghari – Kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batanghari kembali terjadi, seperti laporan yang disampaikan oleh Satuan Lalu Lintas setempat, di mana ada satu unit minibus jenis Toyota Rush terlibat kecelakaan tunggal, masuk ke dalam rawa di Kelurahan Pasar Baru.
Berdasarkan laporan dari Kasat Lantas Polres Batanghari Iptu Agung Prasetyo, kecelakaan ini terjadi di RT 10 RW 02 Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Muara Bulian. Untuk kronologinya, kendaraan Toyota Rush bernomor polisi BH 1603 MN yang dikendarai oleh Paishol Paqih, berusia 18 tahun, warga Kembang Paseban, mengendarai kendaraannya dengan kecepatan tinggi. Pengendara ini berjalan dari arah Muara Bulian menuju Muara Tembesi. Sesampai di tempat kejadian, yang kondisi jalan sedikit menikung, pengemudi hilang kendali hingga masuk ke dalam rawa sedalam 10 meter.
Meski demikian, baik pengemudi dan penumpangnya atas nama Rihadatul, warga Kembang Tanjung, Kecamatan Mersam, dipastikan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. Diketahui, untuk pengemudi tidak memiliki SIM A, dan untuk kerugian material mencapai tiga juta rupiah.
Penulis : Agustian. Bungotv.