Bungotv.co, Muaro Jambi – Tiga pelaku pencurian sebuah mini market yang terekam CCTV berhasil diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam. Tiga pelaku tersebut adalah Aldi (20 tahun), warga RT 35, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah; Jimmy (20 tahun), warga RT 08, Kelurahan Kasang Jaya; dan Predi (24 tahun), warga RT 08, Kelurahan Kasang Jaya, Kecamatan Jambi Timur.
Ketiga pelaku berhasil mencuri sejumlah barang yang berada di dalam mini market dengan nilai kerugian mencapai 30 juta rupiah. Kapolsek Sungai Gelam, Iptu Usaha Sitepu, mengatakan bahwa sekitar jam 02.34 WIB, korban sedang berada di rumah, kemudian korban melihat CCTV utama dalam toko dalam keadaan mati. Korban bersama pegawai langsung mengecek ke toko dan melihat kondisi toko yang telah berantakan, seperti habis dicuri.
Para pelaku berhasil membawa beras Belido 20 kg (8 karung), rokok berbagai jenis (490 bungkus), coklat Silverqueen (5 kotak), makanan, dan kosmetik lainnya, dengan total kerugian mencapai 30 juta rupiah. Berdasarkan laporan dan dilakukan pengembangan, ketiga pelaku pencuri mini market berhasil diamankan di kediamannya masing-masing. Pada saat penangkapan, pelaku sedang tertidur lelap dan tidak ada perlawanan saat dilakukan penangkapan.
Tiga pelaku tersebut memang sering melakukan pencurian di toko tersebut sebanyak 7 kali. Atas perbuatannya, ketiga pelaku tersebut dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Penulis : Amrizal Fadli, Bungotv.