Home / Batanghari / Hukum

Rabu, 5 Februari 2025 - 18:14 WIB

Polres Batanghari Gelar PTDH Anggota Karena Melanggar Kode Etik

Bungotv.co, Batanghari – Polres Batanghari menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Brigadir Polisi Nofriandra Herdiawan, salah satu anggota Polres Batanghari, akibat pelanggaran disiplin dan kode etik.

Kapolres Batanghari, AKBP Handoyo Yudhi Santosa, menjelaskan bahwa PTDH ini dilakukan setelah Nofriandra terjerat dalam sejumlah pelanggaran, termasuk kasus narkoba. Dalam upacara tersebut, Kapolres menegaskan bahwa tindakan tegas ini diambil untuk menjaga integritas dan kedisiplinan di tubuh Polri.

Baco Jugo :   Babak Baru Berantas PETI, Tim Satgas Zero PETI Musnahkan 57 Rakit Dompeng

Kapolres juga mengimbau kepada seluruh anggota Polres Batanghari untuk terus menjaga komitmen dalam bekerja dengan baik, serta selalu mengedepankan prinsip dan kode etik Polri agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Baco Jugo :   Terdapat Dua Kecamatan Masuk Kategori

Penulis : Agustian, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Batanghari

BPBD Sebut 22,28 Hektare Lahan Terbakar, Kecamatan Muara Bulian Jadi Wilayah Paling Dominan

Batanghari

DPRD Batang Hari Sidak PT JDR, Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Hak Pekerja

Batanghari

Dijadwalkan Pulang 27 Juni, Begini Kondisi Jemaah Haji Batang Hari

Batanghari

Stok Blanko E-KTP Batang Hari Menipis, Disdukcapil Ajukan Tambahan 15 Ribu Keping

Batanghari

Pengendara dan Pelaku UMKM Keluhkan Kerusakan Jalan Provinsi di Muara Bulian

Batanghari

Pemkab Batang Hari Tambah Relokasi Warga Lorong Kayo Hitam Menjadi 48 Unit Rumah

Batanghari

Polres Batang Hari dan Pemkab Perkuat Keamanan Lewat Apel Kebangsaan Sabuk Kamtibmas

Batanghari

DPRD Batang Hari Akan Cek Ulang Hasil Pemeriksaan Timdu Terkait PT JDR