Home / Batanghari / Hukum

Rabu, 5 Februari 2025 - 18:14 WIB

Polres Batanghari Gelar PTDH Anggota Karena Melanggar Kode Etik

Bungotv.co, Batanghari – Polres Batanghari menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Brigadir Polisi Nofriandra Herdiawan, salah satu anggota Polres Batanghari, akibat pelanggaran disiplin dan kode etik.

Kapolres Batanghari, AKBP Handoyo Yudhi Santosa, menjelaskan bahwa PTDH ini dilakukan setelah Nofriandra terjerat dalam sejumlah pelanggaran, termasuk kasus narkoba. Dalam upacara tersebut, Kapolres menegaskan bahwa tindakan tegas ini diambil untuk menjaga integritas dan kedisiplinan di tubuh Polri.

Baco Jugo :   Apel Pasukan Ops Lilin 2024, Polres Bungo Jamin Keamanan Nataru

Kapolres juga mengimbau kepada seluruh anggota Polres Batanghari untuk terus menjaga komitmen dalam bekerja dengan baik, serta selalu mengedepankan prinsip dan kode etik Polri agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Baco Jugo :   Kasus Asusila, Diduga Lakukan Pencabulan, ASN Polda Jambi Ditangkap

Penulis : Agustian, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Hukum

Satreskrim Polres Bungo Serahkan Berkas Tahap 1 Tersangka Waldi ke Kejari Bungo

Batanghari

Pengendara Motor di Muara Bulian Tertabrak Bus

Batanghari

Dana Hibah Parpol, Pemkab Batanghari Alokasikan Dana Hibah Rp 1,2 Miliar

Batanghari

Tani Merdeka, Wabup Bakhtiar Hadiri Pelantikan DPD Tani Merdeka Batanghari

Batanghari

Bolos Sekolah, Belasan Pelajar Diamankan Satpol PP

Batanghari

Cegah Tindak Kejahatan, Petugas Gabungan Geledah Kamar Warga Binaan

Batanghari

Program Makan Bergizi Gratis, Pemkab Batanghari Targetkan 34 Dapur di Daerah 3T

Batanghari

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Bupati Fadhil Arief Resmikan Gedung Instalasi Dialisis