Bungotv.co, Batanghari – Polres Batanghari menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Brigadir Polisi Nofriandra Herdiawan, salah satu anggota Polres Batanghari, akibat pelanggaran disiplin dan kode etik.
Kapolres Batanghari, AKBP Handoyo Yudhi Santosa, menjelaskan bahwa PTDH ini dilakukan setelah Nofriandra terjerat dalam sejumlah pelanggaran, termasuk kasus narkoba. Dalam upacara tersebut, Kapolres menegaskan bahwa tindakan tegas ini diambil untuk menjaga integritas dan kedisiplinan di tubuh Polri.
Kapolres juga mengimbau kepada seluruh anggota Polres Batanghari untuk terus menjaga komitmen dalam bekerja dengan baik, serta selalu mengedepankan prinsip dan kode etik Polri agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Penulis : Agustian, Bungotv.