Home / Batanghari / Hukum

Rabu, 5 Februari 2025 - 18:14 WIB

Polres Batanghari Gelar PTDH Anggota Karena Melanggar Kode Etik

Bungotv.co, Batanghari – Polres Batanghari menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Brigadir Polisi Nofriandra Herdiawan, salah satu anggota Polres Batanghari, akibat pelanggaran disiplin dan kode etik.

Kapolres Batanghari, AKBP Handoyo Yudhi Santosa, menjelaskan bahwa PTDH ini dilakukan setelah Nofriandra terjerat dalam sejumlah pelanggaran, termasuk kasus narkoba. Dalam upacara tersebut, Kapolres menegaskan bahwa tindakan tegas ini diambil untuk menjaga integritas dan kedisiplinan di tubuh Polri.

Baco Jugo :   28 Kasus DBD di Batanghari pada Januari 2025, Terjadi Penurunan

Kapolres juga mengimbau kepada seluruh anggota Polres Batanghari untuk terus menjaga komitmen dalam bekerja dengan baik, serta selalu mengedepankan prinsip dan kode etik Polri agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Baco Jugo :   Sidang Pledoi Kasus Mutilasi, Penasehat Hukum Terdakwa Ajukan Pembelaan

Penulis : Agustian, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Jelang Ramadhan, Ketersediaan Hewan Ternak Dipastikan Aman

Batanghari

Pantauan Harga Jelang Ramadhan, Harga Bahan Kebutuhan Pokok Masih Relatif Stabil

Batanghari

Makan Bergizi Gratis, Anggota DPRD Harapkan Pelaksanaan MBG Tepat Sasaran

Batanghari

Sumur Tambang Minyak Ilegal, Tambang Minyak Ilegal Meledak, 7 Orang Pekerja Terbakar

Batanghari

Berantas Narkotika, Polisi Berhasil Ungkap 8 Kasus Narkoba dengan 14 Tersangka

Batanghari

Usia Pensiun ASN, 192 ASN di Batanghari Memasuki Batas Usia Pensiun

Batanghari

Kartu Identitas Anak, 34.122 Anak di Batanghari Belum Memiliki KIA

Batanghari

Alokasi Dana Desa, 20 Persen Dana Desa Wajib Digunakan Untuk Ketahanan Pangan