Bungotv.co, Jambi – Pelantikan serentak bagi gubernur, bupati, dan walikota terpilih hasil Pemilu Serentak 2024 yang tidak terhambat sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) telah ditetapkan. Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP sepakat bahwa pelantikan akan dilaksanakan pada 6 Februari 2025.
Pelantikan ini dijadwalkan berlangsung di Ibu Kota Negara dan akan mencakup gubernur dan wakil gubernur yang tidak terlibat sengketa hasil pemilihan (PHP) di MK. Kepala daerah yang memenuhi syarat telah ditetapkan oleh KPU daerah dan diusulkan oleh DPRD kepada Presiden atau Menteri Dalam Negeri.
Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy, menyatakan bahwa pelantikan kepala daerah serentak ini diharapkan dapat memastikan kelancaran transisi pemerintahan di tingkat kabupaten dan kota, serta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Untuk daerah yang terlibat sengketa di MK, pelantikan dijadwalkan setelah proses penyelesaian sengketa, yang diperkirakan selesai pada Maret atau April 2025.
sumber : https://jektvnews.disway.id/