Home / Hukum / Jambi

Jumat, 3 Januari 2025 - 18:03 WIB

Sepanjang 2024, BNNP Jambi Amankan 48 Tersangka dalam 25 Kasus Narkoba

Bungotv.co, Jambi – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi berhasil mengungkap 25 kasus narkoba sepanjang tahun 2024, dengan mengamankan 48 tersangka. Sejumlah barang bukti narkoba, seperti sabu dan bahan pembuatan narkotika sintesis, turut disita dalam pengungkapan tersebut.

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko mengungkapkan bahwa meski terjadi penurunan jumlah kasus dibandingkan tahun 2023, jumlah tersangka yang diamankan justru meningkat. Pada tahun 2023, BNNP Jambi mengamankan 42 tersangka, sementara tahun 2024 jumlahnya naik menjadi 48 orang.

Baco Jugo :   Eksepsi Tiga Terdakwa Dugaan Korupsi PDAM Tirta Mayang Ditolak, Sidang Lanjut ke Tahap Pembuktian

“Pada tahun 2024, kami berhasil mengungkap 25 kasus narkoba dengan total 48 tersangka,” ujar Wisnu. Dari barang bukti yang berhasil disita, tercatat sebanyak 5,2 kilogram sabu, 242 butir pil ekstasi, dan serbuk entipentilon yang digunakan untuk pembuatan narkotika sintesis.

Baco Jugo :   Lindungi Data Pribadi dengan Bijak dari Ancaman Siber di Era Digital

Serbuk N-Ethylpentylon, lanjut Wisnu, dibeli dari Shanghai, China, dan digunakan untuk membuat pil ekstasi. Satu tersangka yang terlibat dalam penyelundupan bahan ini telah diamankan.

Sumber : https://jambitv.disway.id/

Share :

Baca Juga

Jambi

Al Haris Minta RSUD Raden Mattaher Berbenah, Penanganan IGD Ditargetkan di Bawah 6 Jam

Jambi

Gubernur Al Haris Paparkan Rincian Dana Bantuan Pusat Untuk Penanganan Karhutla

Jambi

Angin Mengarah ke Jambi, Al Haris Sebut Kabut Asap Sulit Dikendalikan

Jambi

Pemprov Jambi Catat 871 Aset Tanah, Dua Lokasi Bersengketa

Jambi

Al Haris Minta OPD Tak Sekadar Kejar Serapan Anggaran, tapi Pastikan Dampaknya

Jambi

Al Haris Dorong FAHMI UMMI Perkuat Peran Perempuan dan Ketahanan Keluarga

Jambi

Nuzran Joher, Putra Sungai Penuh Resmi Dilantik Presiden Prabowo Sebagai Ketua Ombudsman RI

Jambi

Karhutla Jambi Masih Waspada, Tiga Titik Api dalam Penanganan