Bungotv.co, Jambi – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi berhasil mengungkap 25 kasus narkoba sepanjang tahun 2024, dengan mengamankan 48 tersangka. Sejumlah barang bukti narkoba, seperti sabu dan bahan pembuatan narkotika sintesis, turut disita dalam pengungkapan tersebut.
Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko mengungkapkan bahwa meski terjadi penurunan jumlah kasus dibandingkan tahun 2023, jumlah tersangka yang diamankan justru meningkat. Pada tahun 2023, BNNP Jambi mengamankan 42 tersangka, sementara tahun 2024 jumlahnya naik menjadi 48 orang.
“Pada tahun 2024, kami berhasil mengungkap 25 kasus narkoba dengan total 48 tersangka,” ujar Wisnu. Dari barang bukti yang berhasil disita, tercatat sebanyak 5,2 kilogram sabu, 242 butir pil ekstasi, dan serbuk entipentilon yang digunakan untuk pembuatan narkotika sintesis.
Serbuk N-Ethylpentylon, lanjut Wisnu, dibeli dari Shanghai, China, dan digunakan untuk membuat pil ekstasi. Satu tersangka yang terlibat dalam penyelundupan bahan ini telah diamankan.
Sumber : https://jambitv.disway.id/