Bungotv.co, Jambi – Pasca kebakaran sumur minyak ilegal di Dusun Senami, Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, pihak Kepolisian Resor Batanghari terus melakukan penyelidikan. Selain mengidentifikasi pemilik sumur, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa ratusan liter minyak mentah ilegal yang terbakar pada 25 Desember 2024.
Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Husni Abda menyebutkan, pihaknya menyita empat jerigen berisi sekitar 30 liter minyak mentah ilegal, dua mesin genset, mesin penyedot, serta peralatan lain yang digunakan oleh pelaku untuk aktivitas penambangan ilegal.
“Barang bukti yang kita amankan terdiri dari empat jerigen berisi minyak mentah, dua mesin dompeng, dan beberapa peralatan lainnya yang terbakar. Semua barang bukti ini kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelas Husni.
Saat ini, pemilik sumur yang diketahui berinisial ‘UP’ masih dalam pencarian pihak kepolisian. Selain itu, kebakaran tersebut mengakibatkan dua pekerja terbakar dan mengalami luka bakar parah. Diduga, kebakaran disebabkan oleh percikan api dari kendaraan roda dua yang digunakan oleh para pelaku saat memindahkan minyak mentah.
Sumber : https://jambitv.disway.id/