Bungotv.co, Muaro Jambi – Tim Unit Reskrim Polsek Sekernan, pada Jumat sore, berhasil membekuk aktor utama spesialis pencurian motor. Persembunyian ZL, 26 tahun, yang telah lama menjadi target kepolisian setempat, diduga sebagai aktor utama pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Desa Tanjung Lanjut, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi. Dengan bersenjata lengkap, polisi berhasil menangkap tersangka (Zul) di rumah kontrakannya di wilayah Sekernan. Dari tangan tersangka, polisi juga berhasil menemukan satu unit senjata api rakitan jenis revolver yang disembunyikan tersangka di bawah kasur tempat tidurnya.

Tak hanya itu, polisi juga berhasil menggulung dua orang tersangka lagi, berinisial (BW) 24 tahun dan (AS) 40 tahun, yang merupakan bagian dari jaringan curanmor yang sama. Ketiga tersangka curanmor tersebut merupakan komplotan yang telah lama meresahkan masyarakat di wilayah Muaro Jambi. Dari ketiga pelaku curanmor tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa empat buah sepeda motor, satu unit senjata api rakitan jenis revolver, tiga buah peluru aktif, serta dua buah kunci (T) yang digunakan pelaku saat beraksi.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka curanmor tersebut terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian serta Undang-Undang Darurat Kepemilikan Senjata Api, dengan ancaman 7 hingga 10 tahun penjara.
Penulis : Amrizal Fadli, Bungotv.









