Home / Bungo / Hukum / kriminal / Sosial

Rabu, 27 November 2024 - 18:47 WIB

Kasus Pembunuhan, Randi Andika Habisi Tante, Dituntut 18 Tahun Penjara

Bungotv.co, Muara Bungo – Randi Andika (30), warga Dusun Rantau Pandan, Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo, akhirnya harus duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa atas tindak pidana pembunuhan. Dalam persidangan yang berlangsung di Ruang Garuda Pengadilan Negeri Bungo pada hari Selasa, 26 November 2024, dengan agenda tuntutan, sidang tersebut dipimpin langsung oleh Roberto Sianturi, S.H., sebagai Ketua Majelis, dan dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum Yan Aldi Ayyubie, S.H.

Baco Jugo :   Sambut Hari Anak Nasional 2025, Bupati Bungo Dukung Kampung Dongeng

Dalam tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Bungo pada persidangan, menyatakan bahwa terdakwa Sofadli dan Paisal terbukti bersalah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan, sebagaimana diatur dan diancam pidana dengan Pasal 340 KUHPidana atau Pasal 338 KUHPidana atau Pasal 365 Ayat (3) KUHPidana. Jaksa kemudian menjatuhkan pidana penjara selama 18 tahun kepada terdakwa.

Adapun hal-hal yang memberatkan terhadap terdakwa, yaitu terdakwa telah menghilangkan nyawa orang lain dan menyebabkan keresahan di masyarakat sekitar. Sementara itu, hal-hal yang meringankan terdakwa adalah bahwa terdakwa mengakui seluruh perbuatannya.

Baco Jugo :   Danrem 042/Gapu Tinjau Berbagai Sasaran Fisik TMMD Ke-129 di Muko Muko Bathin VII

Untuk diketahui, tindak pidana yang dilakukan terdakwa terjadi pada Selasa, 14 Mei 2024, pukul 03.00 dini hari di rumah korban di Pasar Rantau Pandan, Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo. Tersangka menghabisi nyawa korban dengan mencekik leher korban dan memasukkan cairan pembersih lantai ke dalam mulut korban.

Penulis : Ismail Marzuki, Bungtv.

Share :

Baca Juga

Bungo

Akses Jalan TMMD Ke-129 Buka Peluang Baru, Warga Tanjung Agung Kini Lebih Mudah Jangkau Ladang

Bungo

Tingkatkan Kenyamanan Jamaah, Satgas TMMD Ke-129 Pasang Kran Wudhu Tambahan di Langgar Nurul Fajri

Bungo

Kemendikdasmen Dorong Kemitraan Sekolah Swasta Soal Daya Tampung Siswa

Bungo

Wajah Baru Rumah Warga Tanjung Agung, Satgas TMMD Ke-129 Kebut Plesteran dan Acian Dinding

Bungo

Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0416/Bute Berjibaku Naikkan Tandon Air 5.300 Liter di Tanjung Agung

Bungo

Satgas TMMD ke-129 dan Warga Tanam 100 Bibit Pohon Buah di Tanjung Agung

Bungo

Pembangunan Jalan TMMD ke-129 Kodim 0416/Bute di Tanjung Agung Rampung 100 Persen

Bungo

Pemkab Bungo Bersama Wamendikdasmen Resmi Launching Aplikasi Bungo Pintar