Bungotv.co, Batanghari – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batanghari meminta kepada seluruh tim sukses, baik pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, maupun pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Batanghari, untuk menurunkan alat peraga kampanye (APK) selama masa tenang.
Anggota Bawaslu Kabupaten Batanghari, Absor, mengatakan bahwa masa tenang dimulai sejak tanggal 24 November hingga 26 November 2024. Nantinya, pihaknya bersama KPU, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Perkim juga akan melakukan penertiban. Ia berharap APK yang dipasang tidak lagi ditemukan di jalanan.
Sementara itu, pihak Bawaslu juga menghimbau kepada seluruh tim sukses untuk melakukan penertiban APK secara mandiri agar lebih efisien.
Penulis : Agustian, Bungotv.