Bungotv.co, Sungai Penuh – Bawaslu Kota Sungai Penuh tidak hanya melakukan pengawasan dan pencegahan pelanggaran pada tahapan Pilkada Serentak, tetapi juga melakukan pemetaan dan mitigasi terhadap kerawanan yang rentan terjadi menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak.
Koordinator Divisi Pencegahan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kota Sungai Penuh, Iin Rudiansyah, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemetaan Bawaslu, kerawanan pelanggaran pada tahapan Pilkada rentan terjadi pada tahapan kampanye dan masa tenang.
Berbagai bentuk kerawanan yang sering terjadi pada tahapan kampanye dan masa tenang, antara lain adalah: penyebaran isu SARA, kampanye hitam (black campaign), politik uang (money politics), serta perusakan alat peraga kampanye (APK).
Iin juga menambahkan, untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya akan melakukan pengawasan secara ketat pada tahapan kampanye dan menggelar patroli di daerah yang dianggap rawan terjadi pelanggaran pada masa tenang.
Penulis : Edward Pradana, Bungotv.