Bungotv.co, Batanghari – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Batanghari menghadapi kendala dalam penanganan kebakaran karena dua kecamatan hingga kini belum memiliki Pos Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK). Dari total delapan kecamatan di Batanghari, baru enam yang memiliki pos WMK, sementara dua kecamatan lainnya Pemayung dan Batin 24 masih kekurangan fasilitas tersebut.
Kepala Bidang Pemadaman, Penyelamatan Sarana dan Prasarana Dinas Damkarmat Kabupaten Batanghari, Muhammad Jasmin, menjelaskan bahwa setiap pos WMK dilengkapi dengan satu armada yang terdiri dari tujuh petugas. Namun, kekurangan pos WMK ini menjadi tantangan tersendiri dalam mempercepat penanganan kebakaran.
“Saat ini, dua kecamatan, yakni Pemayung dan Batin 24, belum memiliki pos WMK. Masing-masing pos WMK ini dilengkapi dengan satu armada yang terdiri dari tujuh orang,” ungkap Muhammad Jasmin.
Idealnya, jarak tempuh penanganan kebakaran harus berada dalam radius 7,5 kilometer atau sekitar 15 menit dari pos WMK atau markas komando (Mako). Namun, keterbatasan anggaran menyebabkan pemerintah daerah belum dapat menambah pos WMK di dua kecamatan tersebut. Untuk mengatasi hal ini, Dinas Damkarmat mengandalkan armada dan petugas yang terdekat untuk merespons setiap kejadian kebakaran.
sumber : https://jambitv.disway.id/