Home / Hukum / Kota Jambi

Kamis, 31 Oktober 2024 - 19:14 WIB

Vonis Hukuman Mati Afif dan Fanny Belum Inkrah: Hakim Beri Waktu 7 Hari untuk Berpikir

Bungotv.co, Kota Jambi – Dua sekawan, Muhammad Afiful Akbar dan Fanny Susanto, telah dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jambi, namun vonis tersebut belum berkekuatan hukum tetap. Ketua Majelis Hakim, Domingus Silaban, memberikan waktu tujuh hari bagi keduanya untuk memikirkan keputusan ini, terhitung sejak 28 Oktober.

Baco Jugo :   Forum Smart City Kota Jambi 2026, Pemkot Jambi Tegaskan Komitmen Transformasi Digital.

Vonis pidana mati yang dijatuhkan sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum. Hingga saat ini, Kasi Pidum Kejari Jambi, Fajar Ronal, belum memberikan tanggapan resmi mengenai keputusan tersebut.

Baco Jugo :   Kasus Karhutla, Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembakaran Hutan di Bukit Baling

sumber : https://jambitv.disway.id/

Share :

Baca Juga

Kota Jambi

Seleksi Calon Paskibraka 2026: Wali Kota Maulana Tekankan Pembentukan Karakter Generasi Muda

Kota Jambi

Pelatihan pelayanan publik angkatan III, Wali Kota Jambi Maulana tekankan profesionalitas ASN

Kota Jambi

Reses I DPRD Kota Jambi, Reses di Telanaipura, Kemas Faried Gandeng DPR RI dan Wako Jambi

Kota Jambi

Sidang Reses 1, Maulana Hadiri Reses Ketua DPRD Kota Jambi.

Kota Jambi

Perkuat Silaturahmi Bersama Awak Media, Wali Kota Jambi Maulana Buka Puasa Bersama Para Insan Pers

Kota Jambi

Maulana Apresiasi Dibangunnya Z Corner Kampung Ramadhan

Kota Jambi

Forum Smart City Kota Jambi 2026, Pemkot Jambi Tegaskan Komitmen Transformasi Digital.

Bungo

Tiga Terduga Kasus Narkoba asal Kuamang Pelepat Ilir Ditangkap, Polisi Sita Sabu 33,46 gram