Home / Hukum / Kota Jambi

Kamis, 31 Oktober 2024 - 19:14 WIB

Vonis Hukuman Mati Afif dan Fanny Belum Inkrah: Hakim Beri Waktu 7 Hari untuk Berpikir

Bungotv.co, Kota Jambi – Dua sekawan, Muhammad Afiful Akbar dan Fanny Susanto, telah dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jambi, namun vonis tersebut belum berkekuatan hukum tetap. Ketua Majelis Hakim, Domingus Silaban, memberikan waktu tujuh hari bagi keduanya untuk memikirkan keputusan ini, terhitung sejak 28 Oktober.

Baco Jugo :   Tahap II, Tersangka Curas Wanita Cantik di Jujuahan Bungo Terancam 9 Tahun Penjara

Vonis pidana mati yang dijatuhkan sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum. Hingga saat ini, Kasi Pidum Kejari Jambi, Fajar Ronal, belum memberikan tanggapan resmi mengenai keputusan tersebut.

Baco Jugo :   Penertiban Angkutan Batu Bara, 25 Truk Angkutan Batu Bara Kembali Diamankan Petugas

sumber : https://jambitv.disway.id/

Share :

Baca Juga

Bungo

Saldi Isra Tegaskan Mahkamah Lindungi Hak Pilih Pemilih yang Memenuhi Syarat

Hukum

Kasus Pencurian, Polres Tanjab Timur Amankan Satu Orang Tersangka

Hukum

RDP DPRD Kota Jambi VS Helen’s Play Mart, DPRD Kota Jambi Komisi 1 Rekomendasi Tutup Permanen Helen’s Play Mart

Hukum

Penyegelan Club Malam: Tak Punya Izin Operasional, Satpol PP Kota Jambi Segel Helen’s Play Mart

Hukum

Ops Keselamatan Siginjai 2025, Sekda Tanjab Timur Hadiri Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Siginjai 2025

Batanghari

Penertiban Angkutan Batu Bara, 25 Truk Angkutan Batu Bara Kembali Diamankan Petugas

Bungo

Operasi Keselamatan Siginjai Hari Kedua, Satlantas Polres Bungo Survei Jalan Rusak dan Titik Rawan Laka Lantas di Bungo

Kota Jambi

Polemik PDSS SNBP, Kabar Gembira: Akhirnya Siswa Bisa Mendaftar ke Perguruan Tinggi