Bungotv.co, Batanghari – Seorang dokter berjenis kelamin wanita berinisial “DA” dan seorang pria berinisial “NT” yang bekerja sebagai security di Rumah Sakit Umum Daerah Muara Bulian digerebek warga setempat karena sering berduaan di dalam kamar kos tanpa status perkawinan yang sah. Setelah penggerebekan, kedua orang ini langsung diamankan ke kantor Satpol PP Kabupaten Batanghari.
Kepala Bidang Ops Dal Trantibum Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Batanghari, Supriady Harahap, mengatakan bahwa pihaknya mendapat laporan dari warga RT 25 Kelurahan Rengas Condong Kecamatan Muara Bulian pada Selasa sekitar pukul 01.00 WIB terkait hal tersebut. Pada saat penggerebekan yang dilakukan petugas bersama warga setempat, ternyata benar ada dua orang dengan status di luar nikah di dalam kamar kos milik dokter tersebut.
Untuk proses penyelesaian, kedua orang ini telah dilakukan mediasi oleh warga setempat yang terdiri dari RT, RW, serta lainnya. Dari hasil keputusan mediasi tersebut, kedua orang ini diberikan sanksi adat.
Penulis : Agustian, Bungotv.









