Home / Muaro Jambi / Politik

Senin, 30 September 2024 - 19:23 WIB

Pilkada Muaro Jambi, KPU Tetapkan Batas Maksimal Dana Kampanye Pasangan Calon

Bungotv.co, Muaro Jambi – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muaro Jambi telah menetapkan batas maksimal dana kampanye bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati Muaro Jambi. Besaran batasan kampanye tersebut adalah Rp 16.352.654.000. Dana kampanye ini telah disepakati oleh KPU, Bawaslu, dan tim pemenangan empat pasangan calon, serta diterbitkan dalam surat keputusan KPU.

KPU mengingatkan pasangan calon untuk mematuhi kesepakatan tersebut dan tidak menggunakan anggaran yang melebihi batas sesuai dengan kesepakatan. Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggara, Arisno, menyatakan bahwa jika ada pasangan calon yang melanggar batas maksimal, akan diberikan sanksi berupa pembatalan keikutsertaan pada pemilihan bupati dan wakil bupati Muaro Jambi.

Baco Jugo :   Dedy Putra Kantongi 11 Kursi Dewan Untuk Pilkada Bungo

Sementara itu, untuk batas sumbangan dana kampanye dari perorangan, maksimal sebesar Rp 75 juta, sedangkan untuk usaha berbadan hukum mencapai Rp 750 juta. Untuk parpol non-pengusung juga berlaku batas maksimal Rp 750 juta. Namun, bagi pasangan calon dan parpol pengusul, tidak ada batasan untuk sumbangan dana kampanye.

Baco Jugo :   Angka Kriminalitas Meningkat, Sebanyak 403 Kasus Terjadi di Tahun 2024

KPU Muaro Jambi juga meminta masyarakat dan semua pihak untuk turut memantau perkembangan laporan dana kampanye, agar masyarakat dapat menilai kesesuaian dana yang dimiliki pasangan calon dengan aktivitas yang dilakukan selama kampanye.

Penulis : Amrizal Fadli, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Muaro Jambi

Ketua TP PKK Berikan Edukasi dan Bantuan di Tengah Bencana

Muaro Jambi

Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan Akan Dicabut Izin Operasionalnya

Bencana

Ketinggian Air Mencapai 14 Meter, Masuk dalam Level Dua

Bencana

Bupati dan Wakil Bupati Bagikan Bantuan Sembako kepada Korban Banjir

Bencana

Puluhan Personil BPBD Diterjunkan Setiap Hari

Muaro Jambi

Kecelakaan Lalu Lintas, Bus vs Truk Fuso Box, 6 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Muaro Jambi

Tinjau Lokasi Banjir, Bupati BBS Berikan Bantuan kepada Korban Banjir

Bencana

Waspada Bencana Banjir, BPBD Dirikan Posko Induk