Home / Hukum / Jambi

Sabtu, 28 September 2024 - 16:58 WIB

BNN Provinsi Jambi Musnahkan Sabu 2 Kg dari Tersangka Warga Aceh

Bungotv.co, Jambi – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2 kilogram, yang terkait dengan tersangka bernama Zainal Abidin, warga Provinsi Aceh.

Kepala BNN Provinsi Jambi, Brigjen Pol Wisnu Handoko, menjelaskan bahwa pemusnahan ini berdasarkan pengungkapan kasus yang terjadi pada 10 September 2024. Pemusnahan dilakukan setelah mendapatkan ketetapan dari Kejaksaan Negeri Tebo, di mana tersangka ditangkap di kawasan Tebo.

Baco Jugo :   Jambi Dorong Pembangunan Panti Rehabilitasi, Polda Musnahkan Puluhan Kilo Sabu dan Ekstasi

Sebelum dimusnahkan, sabu tersebut telah melalui pemeriksaan keaslian. “Pemusnahan barang bukti ini berdasarkan hasil pengungkapan kasus yang terjadi pada 10 September 2024 dengan satu tersangka bernama Zainal Abidin dari Provinsi Aceh,” kata Brigjen Pol Wisnu Handoko.

Wisnu menambahkan bahwa tersangka merupakan seorang kurir, dan saat ini BNN sedang melacak sumber barang haram tersebut serta bandar yang terlibat. Menurutnya, narkoba yang berasal dari Aceh sering kali melintas atau masuk ke Provinsi Jambi. “Tersangka ini adalah kurir, dan kita sedang melacak siapa bandar dari barang ini,” ungkapnya.

Baco Jugo :   RDP DPRD Kota Jambi VS Helen's Play Mart, DPRD Kota Jambi Komisi 1 Rekomendasi Tutup Permanen Helen's Play Mart

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Sumber : https://jambitv.disway.id/

Share :

Baca Juga

Hukum

Polda Jambi Ambil Alih Penyelidikan Kasus Kematian Brigadir E di Tanjab Timur

Jambi

Jelang HUT ke-81 RI, Gubernur Al Haris Pimpin Rapat Persiapan Peringatan 17 Agustus

Jambi

Gubernur Al Haris Apresiasi Penyerahan Murid Baru Secara Adat Melayu di SMAN 1 Muaro Jambi

Hukum

Misteri Kematian Brigadir Eko, Rumah Kos di Tanjab Timur Dipasang Garis Polisi

Jambi

Buka PKKMB Poltekkes Kemenkes Jambi, Gubernur Al Haris Tekankan Peran Strategis Tenaga Kesehatan

Hukum

Puskesmas Sebut Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Tebo Rutin Berobat

Hukum

Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pria di Tebo Tega Habisi Nyawa Ibu Kandung

Jambi

Gubernur Jambi Dampingi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol Panen Raya Padi di Tanjung Jabung Timur