Bungotv.co, Sarolangun – Tiga pimpinan DPRD Kabupaten Sarolangun resmi dilantik dalam sidang paripurna istimewa yang dipimpin oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sarolangun, Yusuf Helmi. Usai membuka sidang secara resmi, Yusuf Helmi mempersilakan PJ Sekwan DPRD Kabupaten Sarolangun, Ajra, ST, MM, untuk membacakan Surat Keputusan Gubernur Jambi tentang peresmian pengangkatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi masa jabatan 2024 hingga 2029.
Dalam surat yang dibacakan Ajra, Gubernur Jambi menetapkan Ahmad Jani sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun, Cik Marleni sebagai Wakil Ketua I, dan Dedy Ifriyansah sebagai Wakil Ketua II. Setelah pembacaan SK Gubernur, pimpinan DPRD definitif dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Sarolangun, Deka Diana, SH, MH.
Hadir dalam pelantikan ini PJ Bupati Sarolangun, Bahri, unsur Forkopimda Kabupaten Sarolangun, seluruh anggota DPRD Kabupaten Sarolangun, kepala OPD di lingkungan Kabupaten Sarolangun, dan tamu undangan lainnya. Usai prosesi pelantikan, dilakukan penyerahan pimpinan sidang yang ditandai dengan penyerahan palu sidang dari Wakil Ketua Sementara DPRD Sarolangun Yusuf Helmi kepada Ketua DPRD definitif Ahmad Jani.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun, Ahmad Jani, menyatakan bahwa sejak awal masa jabatan, DPRD Kabupaten Sarolangun akan melaksanakan agenda kegiatan legislatif berupa rapat-rapat, baik internal maupun dengan SKPD, serta interaktif dengan eksekutif, dialog komunikatif dengan kelompok masyarakat, kunjungan kerja, dan reses untuk menampung aspirasi masyarakat.
Sementara itu, PJ Bupati Sarolangun, Bahri, dalam sambutannya mengatakan bahwa fungsi DPRD sangat penting dalam menentukan kebijakan pembangunan Kabupaten Sarolangun. DPRD adalah mitra strategis pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan publik, mengawal program pembangunan, serta memastikan bahwa kepentingan masyarakat selalu menjadi prioritas utama.
Penulis : Tim Redaksi, Bungotv.








