Home / Pemerintahan / Tanjung Jabung Barat

Rabu, 18 September 2024 - 18:50 WIB

Rekrutmen KPPS Pilkada: Satu TPS diisi 7 Orang Anggota KPPS

Bungotv.co, Tanjung Jabung Barat – Dalam persiapan menuju Pilkada Serentak tahun 2024, tahapan demi tahapan telah dilakukan, meskipun beberapa tahapan masih cukup panjang hingga masa pencoblosan yang jatuh pada 27 November 2024.

Ketua KPU Tanjung Jabung Barat, M. Rum, menyatakan bahwa tahapan berikutnya adalah perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Pendaftaran KPPS ini dibuka oleh Panitia Pemungutan Suara di kantor desa dan kelurahan masing-masing. Setiap TPS membutuhkan 7 orang, yang terdiri dari 6 anggota dan 1 ketua.

Baco Jugo :   Sertijab dan Pelantikan, 2 Kasat dan 3 Kapolsek di Jajaran Polres Bungo Diganti

Sementara itu, jumlah TPS yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024 ini sebanyak 592 TPS. Pembukaan rekrutmen KPPS dimulai dari tanggal 17 hingga 28 September 2024, sesuai jadwal dan tahapan Pilkada 2024. Diketahui bahwa tugas KPPS, sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022, akan berlangsung selama satu bulan, dari 7 November hingga 8 Desember.

Adapun persyaratan untuk menjadi anggota KPPS adalah sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Usia minimal 17 tahun.
  3. Setia pada Pancasila, UUD, Bhinneka Tunggal Ika, dan cinta Proklamasi 17 Agustus 1945.
  4. Memiliki integritas pribadi yang kuat, jujur, dan adil.
  5. Tidak menjadi anggota partai politik.
  6. Berdomisili di wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS masing-masing.
  7. Persyaratan lainnya sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2022.
Baco Jugo :   Tebo Academic Partnership Forum, Wabup Bangga: Sejalan dengan Visi Tebo Cerdas

Selain itu, setiap TPS juga akan dibantu oleh 2 orang petugas Satlinmas atau petugas ketertiban.

Penulis : Ardyan Saputra, Bungotv.

 

Share :

Baca Juga

Bencana

15 Hektare Lahan Gambut Terbakar di Tanjab Barat, Petugas Berjibaku Padamkan Api

Tanjung Jabung Barat

Tamu Hotel Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar 208

Jambi

Gubernur Jambi Al Haris Perjuangkan Kepastian Gaji dan Nasib Pegawai P3K

Tanjung Jabung Barat

Bazar Ekraf Pesisir 2026 Dorong UMKM Kreatif, Bupati Tanjab Barat Borong Produk Pedagang

Tanjung Jabung Barat

Nasib Nelayan 61 Tahun yang Hilang Saat Pasang Jaring di Sungai Pengabuan 

Tanjung Jabung Barat

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Keempat, Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Bungo

Lantik 37 Pejabat Eselon IV, Wabup Bungo: Jabatan Bukan Hak, Tapi Amanah

Bungo

Dinas PMD Bungo Pastikan Tak Ada Pemilihan Ulang