Bungotv.co, Tanjung Jabung Barat – Musim kemarau sering kali menyebabkan lahan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat terbakar, sering kali akibat ulah orang yang tidak bertanggung jawab. Kebakaran lahan terjadi karena metode pembakaran yang dianggap lebih mudah dan murah untuk membuka lahan.
Namun, membuka lahan dengan cara dibakar sangat dilarang dan dapat merugikan banyak orang. Sanksi tegas menanti bagi pelaku yang membuka lahan dengan cara ini. Dari Januari hingga Agustus tahun ini, telah terjadi kebakaran lahan seluas 29,5 hektare.
Kepala BPBD Tanjung Jabung Barat, Zulfikri, mengonfirmasi bahwa selama musim kemarau, kebakaran lahan sering terjadi, terutama di lahan masyarakat, lahan sawit, dan semak belukar. Data BPBD menunjukkan bahwa kebakaran lahan terjadi di beberapa kecamatan, yaitu Kecamatan Betara dan Kecamatan Batang Asam. Meski demikian, BPBD bersama tim Satgas Karhutla tetap siaga dan siap menangani kebakaran lahan yang terjadi.
Pemerintah bersama instansi terkait mengimbau masyarakat untuk menjaga lingkungan dan tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
Penulis : Ardyan Saputra, Bungo TV.