Bungotv.co, Batanghari – Setelah pleno penetapan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) hasil pemuktahiran daftar pemilih beberapa waktu lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari juga melakukan perubahan data terkait jumlah tempat pemungutan suara (TPS). Semula hasil pemetaan adalah 537 TPS, namun kini bertambah menjadi total 540 TPS.

Komisioner KPU Batanghari, Hendri Handayani, mengatakan bahwa penambahan ini dikarenakan adanya temuan dari petugas penyelenggara serta rekomendasi Bawaslu setempat terkait jarak domisili pemilih menuju TPS yang sangat jauh. Tiga TPS tambahan tersebut berada di Desa Terusan Kecamatan Maro Sebo Ilir, Desa Bungku Kecamatan Bajubang, serta satu tambahan TPS khusus di lembaga pemasyarakatan.
Hasil pleno ini akan disampaikan KPU Kabupaten Batanghari kepada KPU Provinsi Jambi sebagai persiapan menghadapi Pilkada Serentak pada 27 November 2024 mendatang.
Batanghari, Agustian, Bungo TV.