Home / Bungo / Pemerintahan

Jumat, 16 Agustus 2024 - 19:24 WIB

Launching Aplikasi Pangsit Maspar Enak: Terobosan Baru DPRD Bungo Libatkan Masyarakat dalam Pembentukan Perda

Launching Aplikasi Pangsit Maspar Enak.

Launching Aplikasi Pangsit Maspar Enak.

Bungotv.co, Muaro Bungo – DPRD Bungo telah meluncurkan aplikasi terbaru bernama Pangsit Maspar Enak. Aplikasi ini merupakan terobosan dalam mengoptimalkan fasilitasi pengelolaan partisipasi masyarakat melalui sistem informasi partisipasi bermakna dalam pembentukan peraturan daerah (Perda), dengan melibatkan masyarakat secara langsung.

Ketua DPRD Bungo, Jumari Ari Wardoyo, meresmikan aplikasi ini pada Kamis, 15 Agustus 2024, di Gedung DPRD Bungo. Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Bungo, Martunis, serta anggota dewan lainnya. Selain itu, Bupati Bungo H. Mashuri bersama jajaran OPD dan sejumlah undangan juga turut hadir.

Baco Jugo :   Rapat Paripurna DPRD Bungo: Pemda dan DPRD Sepakati Rancangan KUA dan PPAS APBD Bungo 2025
Riki Zulkarnain, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Kabupaten Bungo.

Riki Zulkarnain, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Kabupaten Bungo, menjelaskan bahwa Kabupaten Bungo, seperti banyak daerah lainnya di Indonesia, menghadapi tantangan dalam melibatkan masyarakat secara luas dalam proses pembentukan Perda. Masalah utama adalah rendahnya tingkat partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan, gagasan, dan kritik terhadap rancangan Perda yang diajukan oleh DPRD Kabupaten Bungo. Akibatnya, kebijakan yang dihasilkan sering kali kurang memperhatikan berbagai kepentingan dan aspirasi masyarakat.

Baco Jugo :   Seorang warga Sungai Pinang terancam 14 tahun penjara

Riki menambahkan bahwa aplikasi ini nantinya dapat diunduh oleh masyarakat melalui Playstore. Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan masyarakat dapat berpartisipasi lebih aktif, memberikan saran, dan masukan dalam pembentukan Perda.

Muara Bungo, Tim Redaksi, Bungotv

Share :

Baca Juga

Bungo

Saldi Isra Tegaskan Mahkamah Lindungi Hak Pilih Pemilih yang Memenuhi Syarat

Hukum

RDP DPRD Kota Jambi VS Helen’s Play Mart, DPRD Kota Jambi Komisi 1 Rekomendasi Tutup Permanen Helen’s Play Mart

Jambi

Dana Transfer Daerah Provinsi Jambi Rp. 95,5 Miliar Ditiadakan

Bungo

Musrenbang Tingkat Kecamatan, Pemerintah Kecamatan Taseplin Sukses Gelar Musrenbang RKPD 2026

Jambi

Musda PPAD, Sekda Sudirman Hadiri Musda PPAD Provinsi Jambi 2025

Bungo

Musrenbang RKPD 2026 Tingkat Kecamatan, Ketua DPRD Bungo Hadiri Musrenbang Kecamatan Rimbo Tengah

Pemerintahan

Musrenbang Tingkat Kecamatan, Ketua Komisi 3 DPRD Tanjabtim Hadiri Musrenbang di Muara Sabak Barat

Bungo

Musrenbang Tingkat Kecamatan, Kecamatan Muko Muko Bathin VII Gelar Musrenbang RKPD 2026