Bungotv.co, Kota Jambi – Usai menghadiri gladi resik pengibaran bendera merah putih di lapangan kantor Balaikota, PJ Walikota Jambi Sri Purwaningsih memastikan bahwa anggota Paskibraka yang berhijab atau berjilbab tetap diperbolehkan menggunakan jilbab saat pelaksanaan pengibaran bendera 17 Agustus mendatang. Menurut PJ Walikota, penggunaan jilbab tidak mengganggu dan sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing.

Sebelumnya, penggunaan jilbab oleh anggota Paskibraka sempat menjadi kontroversi di tingkat nasional, di mana anggota Paskibraka perempuan berjilbab diminta untuk melepas jilbab saat pengukuhan dan hari pengibaran. Kejadian ini menyebabkan BPIP mendapat kecaman tidak hanya dari masyarakat tetapi juga dari MUI.
Kota Jambi, Reza Fender Rizky, Bungotv.