Bungotv.co, Jambi – Bertempat di ruangan Wakil Gubernur Jambi pada Selasa siang, 13 Agustus 2024, Pemerintah Provinsi Jambi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jambi. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Raden Mattaher, Rumah Sakit Mitra, dan BPJS Kesehatan. Penyerahan LHP dilakukan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi kepada Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi, menyampaikan bahwa ada beberapa prosedur pelayanan publik yang perlu diperbaiki untuk memastikan unit kerja memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Terutama, perlu ada perbaikan dalam prosedur rujukan dan penanganan pasien yang menjalani operasi. Karyawan juga harus menunjukkan disiplin yang tinggi dan memastikan semua hal krusial ditangani secara maksimal. Saiful Roswandi juga meminta agar Pemerintah Provinsi memastikan ketersediaan obat-obatan yang memadai di rumah sakit, sehingga keluarga pasien tidak perlu membeli obat di luar.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani berharap kepada Dinas Kesehatan, rumah sakit, serta BPJS untuk memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat. Selain itu, pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan dengan sebaik-baiknya, dan laporan yang disampaikan oleh Ombudsman akan ditindaklanjuti dalam waktu 30 hari.
Jambi. Reza Fender Rizki. Bungo TV.