Home / Bungo / Hukum

Kamis, 15 Agustus 2024 - 19:36 WIB

Keponakan Bunuh Tante: RA Terancam Pidana Seumur Hidup

RA Terancam Pidana Seumur Hidup

RA Terancam Pidana Seumur Hidup

Bungotv.co, Muaro Bungo – Pada Rabu, 14 Agustus 2024, di Ruang Tahap II Kejaksaan Negeri Bungo, jaksa penuntut umum telah menerima tersangka dan barang bukti terkait perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Korban adalah tante kandung dari tersangka sendiri, Randi Andika (30), warga Dusun Rantau Pandan, Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo.

Tersangka sebelumnya ditahan di Mapolres Bungo dan kini dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bungo. Berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P-21. Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan di Ruang Pemeriksaan Tahap II Kantor Kejaksaan Negeri Bungo dan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum Yan Aldi Ayyubie, S.H.

Baco Jugo :   Dandim 0416/Bute Tinjau Progres Rehab RTLH TMMD Ke-129 di Desa Tanjung Agung

Perbuatan tindak pidana tersebut terjadi pada Selasa, 14 Mei 2024, pukul 03.00 dini hari di rumah korban di Pasar Rantau Pandan, Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo. Tersangka menghabisi nyawa korban dengan mencekik leher dan menuangkan cairan pembersih lantai ke dalam mulut korban.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bungo, Dodi Jauhari, S.H., M.J., melalui JPU Yan Aldi Ayyubie, S.H., mengatakan bahwa tersangka mengakui perbuatannya dan sebelumnya pernah dihukum dalam perkara narkotika. Setelah proses Tahap II selesai, tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Muara Bungo, dan JPU akan segera menyusun surat dakwaan serta melimpahkan perkara ke Pengadilan Negeri Bungo untuk proses persidangan guna mendapatkan kepastian hukum.

Baco Jugo :   Maidani SE dan Istri Risma Nyoblos di TPS 02

Tersangka Randi Andika dikenakan pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana), pasal 338 KUHP (pembunuhan), atau pasal 365 ayat (3) KUHP (pencurian dengan kekerasan). Tersangka terancam pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara maksimal 20 tahun.

Muara Bungo. Ismail Marzuki. Bungo TV.

Share :

Baca Juga

Bungo

Akses Jalan TMMD Ke-129 Buka Peluang Baru, Warga Tanjung Agung Kini Lebih Mudah Jangkau Ladang

Bungo

Tingkatkan Kenyamanan Jamaah, Satgas TMMD Ke-129 Pasang Kran Wudhu Tambahan di Langgar Nurul Fajri

Bungo

Kemendikdasmen Dorong Kemitraan Sekolah Swasta Soal Daya Tampung Siswa

Bungo

Wajah Baru Rumah Warga Tanjung Agung, Satgas TMMD Ke-129 Kebut Plesteran dan Acian Dinding

Bungo

Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0416/Bute Berjibaku Naikkan Tandon Air 5.300 Liter di Tanjung Agung

Bungo

Satgas TMMD ke-129 dan Warga Tanam 100 Bibit Pohon Buah di Tanjung Agung

Bungo

Pembangunan Jalan TMMD ke-129 Kodim 0416/Bute di Tanjung Agung Rampung 100 Persen

Bungo

Pemkab Bungo Bersama Wamendikdasmen Resmi Launching Aplikasi Bungo Pintar