Bungotv.co, Jambi – Bertempat di ruang rapat utama Gedung DPRD Provinsi Jambi pada Senin siang, 12 Agustus 2024, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menghadiri rapat paripurna penyampaian nota pengantar rancangan KUPA dan PPAS perubahan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2024. Dalam kesempatan ini, Wakil Gubernur Jambi menyampaikan nota pengantar tersebut di depan seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi dan seluruh unsur Forkopimda yang hadir.
Dalam rapat paripurna ini juga turut dilakukan penyerahan nota pengantar rancangan KUPA dan PPAS perubahan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2024.

Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menyampaikan bahwa perubahan APBD dapat dilakukan apabila terdapat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi keuangan dan keadaan yang menyebabkan pergeseran anggaran antar organisasi, unit, program, kegiatan, dan jenis belanja, serta keadaan yang menyebabkan sisa anggaran tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, termasuk keadaan darurat atau luar biasa.
Jambi, Reza Fender Rizky, Bungo TV.









