Bungotv.co, Tebo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo telah menetapkan 263.880 pemilih dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024. Penetapan ini dilakukan setelah rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran pada Sabtu (10/8/2024) di salah satu hotel di Kabupaten Tebo.
Ketua KPU Kabupaten Tebo, Atiul Fuadiyah, didampingi empat komisioner lainnya, serta dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tebo dan instansi terkait lainnya. Komisioner KPU, Ahmad Junaidi, menjelaskan bahwa ada penambahan 1.902 pemilih dalam DPS dibandingkan dengan data DP4 yang diberikan pemerintah. “DPS yang ditetapkan akan diplenokan di tingkat Provinsi Jambi dari 15 hingga 18 Agustus 2024,” ujarnya.
DPS akan dipasang di tempat publik untuk mendapatkan tanggapan dari masyarakat. Jika ada yang belum terdaftar, masyarakat diminta segera mendaftarkan diri. Ketua Bawaslu Tebo, Paridatul Husni, menambahkan bahwa DPS yang ditetapkan masih bersifat sementara, dan masyarakat yang belum terakomodir dapat melapor ke penyelenggara di tingkat desa, kelurahan, atau kecamatan.
Tebo, tim Redaksi, Bungo TV.